AnjingDijual.com
Buat Thread Baru Kirim Komentar
17 Apr 2014 10:09:10
#81
Avatar Silverstar
Silverstar
Total Post : 10
Calon dokter hewan kok memperdebatkan pembantaian anjing , kalau anak saya jadi dokter mah saya suruh mempelajari tentang penanggulangan anjing sakit bukan pemusnahan anjing sehat ,, sayang sudah banyak modal untuk kuliah .
17 Apr 2014 10:26:44
#82
Avatar Thea.Sarassati
Thea.Sarassati
Total Post : 21
Bapak Gubernur tolooonnnggg ribut bgt org2 dsini!! Mhon ubah peraturan karantina supaya mereka berhenti berkoar koar dsni! Ksian ptugas karantina yg d hakimi mereka dsni. Saya miris mlihat keadaan ini Pak :-D
17 Apr 2014 10:30:08
#83
Avatar stefanie.sembiringg
stefanie.sembiringg
Total Post : 9
Saya sdh menjelaskan baik" ttg prosedut tp malah diblg otak sya dipantat. Diblg ngasih kuliah disini.
Anjing itu sdh ditangkap dr sabtu malam dan dieksekusi selasa siang. Sdh ada waktu. Waktu yg diberikan sdh lbh dr 2x24 jam.

Saya dr td tdk ada mempermasalahkan perbantaian anjing. Km yg drtd menyalahkan knp anjing itu dieksekusi.
Mgkin km nanti bs kuliahkan anak km di kedokteran hewan. Pasti dia mngerti knp trjadi seperti ini.

Yasudahlah pihak karantina, dinas pternakan; dokter hewan sdh biasa disalahkan soal seperti ini.
Kalian bebas berkomentar. Saya hanya menjelaskan ttg prosedur yg hrus dilakukan.
Kalau kalian mau lbh komentar lgs saja ke gubernur bali. Jangan disini. Mungkin pak Gubernur bs menjelaskan knp ada peraturan sperti ini dan knp hal ini terjadi.

Intinya sdh ada masalah sperti ini kita harus pinter dong. Sdh ada aturan seperti ini diBali jgn berani melanggar. Dan berani menerima resiko apabila melanggar.
17 Apr 2014 10:49:38
#84
Avatar AND89
AND89
Total Post : 1
katanya mahasiswa?? kalau ngomong yang sopan dan menunjukkan kalau anda pintar donk. jangan asal nyeplos. tunjukkan kalau anda benar2 kuliah dan tahu hukum atau apalah...

disini forum pecinta anjing, kalau anda mau membela petugas2 ya ga usah di sini, kalau anda mau memberikan pengertian kepada pecinta anjing ya ngomonglah dengan itikat baik sopan dan bijaksana. jangan malah menjelaskan secara emosi. anda adalah mahasiswa pasti tau dan megerti.
saya yakin masyarakat asli Bali pecinta anjing juga koq. karena ada beberapa kepercayaan mereka.

dan untuk para pecinta anjing, mari kita berusaha agar kejadian ini tidak terulang lagi. kasihan anjingnya seperti itu.

Mari kita saling berusaha dan saling mengambil jalan tengahnya, tidak usah bertengkar.
maaf jika kata2 saya salah.
Last Edited : 17 Apr 2014 13:12:54
17 Apr 2014 10:51:57
#85
Avatar Mr.Narwhals
Mr.Narwhals
Total Post : 1
Mbak Stefanie dan mbak thea: anak dari\'Petugas yaa?
17 Apr 2014 11:00:10
#86
Avatar stefanie.sembiringg
stefanie.sembiringg
Total Post : 9
Kan saya sh blg saya sdh menjelaskan baik" dr awal. Tapi apa tanggapannya? Sya diblg ngasih kuliah, diblg otaknya dipantat.
Seharusnya yg berbicara sopan bukan hanya sya yg sbgai mahasiswa. Tp semua org. Kalau org berbicara baik" bls dgn baik". Kita berbicara baik" dibls kasar. Kita kasar kita disalahkan. Saya bngung sbnernya.

Saya ingin tanya. Kalian sebenernya menyalahkan siapa? Petugas karantina? Penjual atau pembeli?
17 Apr 2014 11:01:33
#87
Avatar Thea.Sarassati
Thea.Sarassati
Total Post : 21
Dengan itikat baik? Coba skrol k atas. Bgaimana dr awal teman kami sdh mmberi penjelasan. Tp mreka ttap tdk bisa trima. Wlopun kita mahasiwa kita jg punya btas ksbaran. Dan satu lg, yg shrusny brbicara sopan dan bijaksana bkn hnya kami sbg mhsiswa tp klian semua. Bukankah kita semua d ajrkan moral dan etika? Sprti yg d blg d atas ap yg kita tabur itu yg akan kita tuai. Jdi shrusny dr awal forum perdebatan ini jgn d mulai dgn emosi. Mhon skrol lg k atas siapa yg memulai..
buat mas narwal apalah itu namany,ap hrus anak pgwai karantina yg membela? Kami berdua mhsiswa kdokteran hewan yg tidak trima otoritas kami d injak oleh klian,silakan berbicara pd gubernur Bali jika tdk trima dgn ap yg d lkukan oleh karantina..
17 Apr 2014 11:16:26
#88
Avatar Yayuk.Mts
Yayuk.Mts
Total Post : 7
kebetulan saya orang bali dan pelaku dogshow dibali.

setiap ada pergelaran dogshow di bali, yg menjadi pesertanya bukan hanya anjing2 dari bali, tetapi anjing2 dr luar bali juga.
kemudian ikut dogshow disini.
nah,pertanyaan saya..
apakah anjing dari luar bali yg mengikuti dogshow ilegal?
karena anjing dibawa dari luar bali, menuju bali mengikuti dogshow..

mohon pencerahannya..
disini bukan tempatnya saling menghujat, dsni tempatnya saling berbagi informasi dan saling mengerti
thx
17 Apr 2014 11:20:30
#89
Avatar Yayuk.Mts
Yayuk.Mts
Total Post : 7
terbesit,..jika peraturan yg sudah dijelaskan panjang lebar tsb dilaksanakan dgn benar di bali, saya rasa dogshow yg di adakan perkin bali ilegal. Karena peserta membawa dogy untuk kontes dr luar pulau bali dimasukkan ke bali.
mohon pencerahannya..
17 Apr 2014 11:26:03
#90
Avatar Thea.Sarassati
Thea.Sarassati
Total Post : 21
Mbak yayuk kpn dogshowny itu? Tahun berapa itu? Dr tahun 2008 anjing tdk boleh kluar msuk bali..
17 Apr 2014 11:37:05
#91
Avatar Thea.Sarassati
Thea.Sarassati
Total Post : 21
Sedikit flash back d thun 2008 klo gak slh tmn2 dari pecinta anjing mngadakan
kontes anjing besar2an di bangli saat itu,karantina sbg
aparat lalulintas hewan melarang anjing2 kontes yg dtg
dari jabar saat itu (jabar positif rabies) akhirnya karantina
dicerca hbs2an oleh pecinta anjing,kemudian november
2008 meledaklah rabies di bali,karantina lg dicerca
hbs,sbnrnya klo byk org yg mau seenak udelnya
melalulintaskan anjing,dan slalu mengatasnamakan
KASIHAN dmn letak kasihan kt dgn petugas karantina?
mohon di intropeksi klo ada yg slh
17 Apr 2014 11:57:43
#92
Avatar Yayuk.Mts
Yayuk.Mts
Total Post : 7
hehe..
dogshow kemarin 2014,
bulan januari di gor yowana mandala.
setiap yg ikut dogshow dibagikan buku peserta, yg saya lihat dibuku tersebut sebagian besar pembiak anjing tersebut dari luar bali.
dan anjingnya mengikuti kontes di bali.
jd saya menyimpulkan sendiri bahwa peserta dogshow jg kebanyakan ilegal..
klo ada link tentang peraturan2 karantina, boleh dibagi...
biar lebih paham...
17 Apr 2014 12:02:44
#93
Avatar CWW_Ming
CWW_Ming
Total Post : 22
Teman2, saya punya pemikiran begini:

Kalau bicara mengenai peraturan ya tidak akan ada habisnya karena peraturan itu tidak memandang hitam-putih. Kalau bisa ditoleransi namanya itu bukan peraturan. Dan argumen peraturan ini yang dipegang oleh teman2 dari karantina, dinas peternakan, FKH, dan lain2.

Di sisi yang lain, teman2 dog lovers bicara tentang moral dan rasa sayang kepada binatang. Pokoknya kenapa nyawa anjing2 itu yang harus dikorbankan?

Saya pikir gak ada salahnya dengan 2 argumen diatas yang jelas-jelas beda kutub ini. Sama halnya seperti kita membahas masalah aborsi dan euthanasia. Gak akan ada habisnya karena kedua-duanya sama-sama mempunyai kebenaran. Yang lebih penting sekarang adalah mencari solusi bagaimana agar masalah2 seperti ini tidak berulang di kemudian hari.

Sudah saatnya PERKIN sebagai induk organisasi yang mewadahi dog lovers (and breeders) duduk bersama dengan bapak ibu Dirjen di Kementrian yang mengurusi hal2 ini. Cari solusi terbaik dong tentang aturan2 karantina dan eksekusinya. Kemudian PERKIN seharusnya melakukan sosialisasi kepada semua anggotanya. Sudah saatnya sekarang PERKIN menjadi organisasi yang punya kekuatan dan bisa berfungsi seperti di luar negeri. Tidak sembarang orang bisa menjadi breeder dan menjualbelikan anjing tanpa mengetahui faktor kesehatan dan aturan main hukum yang berlaku. Hobiis yang menelantarkan piaraannya bahkan bisa dipidanakan di luar negeri. Jadi sudah saatnya Indonesia melangkah ke level seperti ini. Kalau tidak, ya ujung2nya hanya debat kusir tanpa solusi seperti yang terjadi disini.

Legislator (a.k.a Dinas peternakan, balai karantina, bahkan teman2 dari FKH, dll) hanya "tampak" galak pada saat ada kasus seperti ini. Bagaimana peran kalian pada saat ada hobiis yang menelantarkan piaraannya? Bagaimana penanganan anjing2 liar? Bagaimana dengan anjing2 non-stambum yang notabene jarang diberi vaksin? Apa ada aturan main jelas yang bisa menertibkan semua masalah tersebut?

Dog lovers juga jangan "tampak" kebakaran jenggot, main menghakimi dan menghujat kalau ada kasus seperti ini. Bagaimana peran rekan2 semua yang main breeding tanpa tahu aturan yang jelas? Tukar-menukar stambum dsb? Tetap melakukan jual-beli walau tahu anjing yang dijual mungkin dalam keadaan belum divaksin atau bahkan sakit? Dan konyolnya tetap berusaha mengirim ke Bali walau sebenarnya tahu persis ada aturan hukum yang melarang?

Kedua belah pihak rasanya perlu introspeksi dan mencari solusi bersama untuk kemajuan dikemudian hari. Gimana kualitas anjing2 produksi lokal kita mau bersaing dengan Thailand kalau masih gontok2an seperti ini......

Saya hanya sekedar sumbang opini pribadi saja. Saya adalah pure dog-lovers dan bukan berasal dari legislator.

Thanks......
17 Apr 2014 12:09:42
#94
Avatar achunknism
achunknism
Total Post : 1
coba lihat videonya bro and sis. Sadis bgt tuh pihak karantina

Setelah tidak bergerak, petugas mengambil anjing tersebut lalu melemparnya ke atas tumpukan mayat anjing lain. Di tumpukan anjing tersebut terlihat sebagian belum mati, karena masih mengelepar-gelepar lemah.
Tidak terlihat ketegangan di wajah para petugas yang melakukan eksekusi. Bahkan salah seorang petugas wanita sempat memfoto anjing pom yang lucu melalui kamera telepon seluer sambil tersenyum.
http://bali.bisnis.com/read/20140417/10/44358/inilah-video-eksekusi-mati-30-anjing-di-gilimanuk-
17 Apr 2014 12:19:04
#95
Avatar 013818
013818
Total Post : 2
Tolong Disimak semua: Kutipan mba Yayuk " MEMBUNUH sahabat kita yg sehat, tidak dibenarkan. Apapun itu alasannya. Salah satu sahabat dibali,kebetulan dia juga salah satu pembeli dogy itu, sudah menawarkan dirinya untuk sebagai jaminan agar dogy tidak dieksekusi. Oknum bersikeras meminta tebusan yg cukup besar.
Para pembeli,seller, pet delivery sebagian tidak ada kabar. Uang tebusanpun tidak terkumpul. Sehingga terjadi hal itu
Pertanyaan saya sevagai org awam kalau itu memang benar terjadi :

1.Kenapa kalau ilegal,petugas tetap minta tebusan? kalau secara perda tidak boleh yah jalanin aja hukuman nya ngapain pake minta tebusan besar segala
2.Saya baca di beberapa artikel sdh ada indikasi tentang rabies sblm di berangkatkan ke gilimanuk,Terus kenapa bukan ditahan saja di pulau jawa sblm disebrangkan / petugas di bali pulangkan saja anjingnya balik ke pulau jawa daripada harus membunuh kalau kita pake hati nurani yah..
3. Apalagi yg ada jelas surat vaksin dan stambum nya sebenernya tinggal dipulangkan saja kan ke pulau jawa lg, masalah diambil tidaknya itu pasti diambil kalau kita secara logika gini contoh: saya org bali beli anjing dari sby kalau anjing blm dtg2 +_ 1 minggu pasti saya tanya dong ke penjual kenapa blm dtg dan penjual pun pasti cek ke expedisi nah akhirnya ketahuan kan anjingnya dmn.../ bisa juga petugas menghubungi Perkin bali biar diinfokan ke semua perkin indonesia apalagi ada nomor tattoo lebih mdh sebenernya mencari pemiliknya siapa karna di perkin anggota semua tercatat no tlp dan alamat msg2 anggota....(mungkin karna petugas bali ga mau ribet yah jd ga berpikir sejauh itu)
4. Terus td saya baca petugas sudah menghubungi pihak yg bertanggung jawab atas anjingnya dan tidak ada tanggapan selama lebih dari 2x24jam dan sudah diberitakan!!!! maksudnya diberitakan dimana? saya aja kalau sebagai penjual / penerima anjingnya ga tau berita nya dmn ,nah saya tanya skrg apakah petugas susah menghubungi penjual dan pembeli???pasti ditiap kiriman ada to dan from nya kan walau pake expedisi masa ga ada catatannya berarti itu anjing buangan dong kalau ga ada pengirim dan penerima dan pasti juga ada no tlpnya
5. dan 1 lg terakhir saya sudah lihat video nya yg saya sesalkan itu ada oknum petugas wanita yg sempat2 nya foto2in pake hp anjing yg mau disuntik parah banget(kalau anda tidak percaya tonton saja di youtube dia sempat foto anjing PUG dan POM ada di video ke 2 dan 3)


Tolong di jelaskan oleh yg mengerti yah termasuk mba thea dan mba stephanie yg dari FHK (maaf kalau ada salah2 kata saya sebagai org awam yg pelihara anjing juga tp saya disini bukan untuk menghujat atau mengadili siapapun tp saya bertanya secara logika org awam yg ga ngerti apa2 biar lebih mengerti mungkin mba2 yg dari FHK lebih mengerti)
17 Apr 2014 12:32:51
#96
Avatar Shane.Shane
Shane.Shane
Total Post : 1
Ada 4 bagian video pembantaian 30 ekor anjing, digilimanuk BALI:

http://youtu.be/LWoAUEe19-4

http://youtu.be/VhG7mNbE3cs

http://youtu.be/9I1Tw184mMc

http://youtu.be/Xrin1Czxx5E
17 Apr 2014 12:36:37
#97
Avatar Silverstar
Silverstar
Total Post : 10
Sudah lah jangan speak 2 tai ayam lah!!! kata kita berbicara di forum anjing kita harus bela anjing ! Kalau kita di forum babi ya bela babi gitu aja kok repot! Dan kalau dokter hewan yang tidak membela hewan bisa disimpulkan lah .masak harus nanya anak tk!
17 Apr 2014 12:43:43
#98
Avatar DHARMA
DHARMA
Total Post : 65
Saya sampai benar2 menangis melihat video yang memperlihatkan anjing2 nya meregang nyawa seperti itu.

Kalopun ini MODUS untuk memaksa agar peraturan di ubah tolong jangan mengorbankan anjing2 seperti itu. Walau permintaan pembelian anjing tinggi di BALI

Kalo mau jual kesana ya bayar aja berapapun baiaya/denda kalo memang mau beli dengan jalan resmi. Ini saya khawatir maksa jual/beli anjing murah tapi sampai sana pembeli juga gak kuat rawat atau kasih makan dengan makanan bagus juga. Padahal resiko tinggi seperti ini buat sahabat kita.

Kirim anjingnya pun juga pakai cara seperti kirim ayam sayur borongan...masukin dus di bius...itu sudah super cara kirimnya.

Saya takut cara diskusi dengan mencela oknum2 tersebut akan bawa kita semua malah masuk ke ranah hukum dengan dalil pencemaran nama baik. STOP ILLEGAL DOG SELLING ke BALI sampai keputusan dirubah.

Bantu agar Pulau BALI semakin cepat bebas Rabies agar peraturan bisa di perlunak atau dihapus. BALI is BALI jangan rusak prinsip hidup mereka dengan membuat MODUS mengorbankan sahabat kita seperti ini
17 Apr 2014 13:18:50
#99
Avatar Hari.Widjaja
Hari.Widjaja
Total Post : 1
Apa ini persaingan tidak sehat didalam bisnis anjing ras ya? Takut kalau anjing Kintamani nggak laku?
17 Apr 2014 13:46:28
Avatar mozo.mozo.100
mozo.mozo.100
Total Post : 4
Saya sebagai pecinta Anjing sangat menyayangkan dan tidak tega melihat anjing2 yang tidak berdosa itu di suntik mati,Jika boleh MELAWAN saya pasti katakan UNTUK JANGAN DISUNTIK MATI'

Namun dibalik kejadian ini kita juga perlu lihat dr sisi lain, Mungkin jika penjual mengirim doggy melalui cara yang tepat dan sesuai aturan (legal) , Doggy2 malang itu tidak akan seperti ini nasibnya, Dan pihak karantina pun PASTI BERALASAN mengapa mereka melakukan hal ini..

Ada sebab dan akibat
Intinya KORBAN nya adalah Doggy2 malang itu, dan PELAKUNYA?? mari koreksi diri masing2 saudara, Aturannya yang salah atau memang pengirim yang TIDAK TEPAT MENJALANI ATURAN..

Saran Untuk DInas terkait yang mengurusi karantina :
Sebaiknya sosialisasikan jika memang ada aturan seperti ini, Agar pihak pengirimpun dapat memahami aturann yang berlaku soal karantina ,

Buat doggy2 diSurga, Semoga majikannya mu di Surga sangat menyayangi kalian smile
Last Edited : 17 Apr 2014 13:53:09

Kirim Komentar
Mohon maaf, Fasilitas "Post Reply" sedang maintenance untuk performa yg lebih baik. Please come back later.