Indonesia Menjadi Target Lokasi Adu Anjing Akibat Lemahnya Hukum
Graphic content viewer discretion is advised. Artikel ini hanya dikutip dari sumber yang tertera di bawah.
Kasus penyalahgunaan dan kekejaman terhadap hewan peliharaan rupanya kian marak terjadi. Salah satunya adalah kegiatan Adu Anjing di beberapa daerah di Indonesia.
Rangga dari Koalisi Masyarakat Nasional Anti Kekerasan Hewan Indonesia atau Komnaskewan-Indonesia mengatakan, praktik Adu Anjing ini memang sudah sangat meresahkan. Dengan dalih “olahraga” atau “budaya”, nyatanya kegiatan ini penuh dengan aksi kekerasan dan perjudian.
“Tahun 2009, kita memang sudah mendengar kabar tentang adanya kegiatan Adu Anjing di Jawa. Tapi saat itu kita masih ‘buta’ dengan praktik ini. Sampai akhirnya kita temukan di Bali ada kelompok yang memang menyelenggarakan event ini, namanya Bali Bloody Summer. Begitu juga di beberapa daerah di Yogyakarta,” kata Rangga saat ditemui di Jakarta, Senin (25/11).
Awal Juni 2013 lalu, pihak kepolisian juga telah berhasil membubarkan ajang Adu Anjing jenis American Pitbull Terrier di Jalan Trengguli, Kota Denpasar. Namun setelah penggerebekan tersebut, kegiatan ini rupanya masih terus berlangsung. Jaringannya semakin tersusun rapi dan sulit ditembus. Biasanya mereka memanfaatkan fasilitas sosial media untuk melancarkan kegiatan dan merekrut anggota baru.
“Adu Anjing ini masih marak terjadi, tapi saat ini kegiatannya lebih tertutup. Bahkan sindikat asing juga bekerja sama dengan pelaku Adu Anjing dan menjadikan Indonesia sebagai target lokasi Adu Anjing akibat lemahnya penegakan hukum,” sesalnya.
Dijelaskan Rangga, bentuk kegiatan Adu Anjing ini sangat beragam. Bisa di arena sederhana berdinding papan, hingga arena mewah yang sangat tertutup. Namun tujuan mereka tetap sama, yakni mencari keuntungan sebesar-besarnya.
“Untuk mendapatkan keuntungan yang besar, penyelenggara menerapkan sistem tiket yang tidak murah serta praktik perjudian terselubung agar kegiatan dapat terus berjalan,” paparnya.
Sebagian ras anjing yang digunakan dalam kegiatan ini adalah ras American Pit Bull Terrier. Sejak usia dini, mereka dipaksa berlatih keras setiap hari. Selesai berlatih, anjing-anjing ini akan kembali terikat atau dikandangkan di tempat yang sempit dan minim perlindungan dari cuaca. “Anjing yang kalah biasanya akan dibunuh atau menjadi bahan latihan anjing-anjing petarung muda,” ungkap dia.
Kegiatan Adu Anjing ini menurut Rangga telah melanggar beberapa aturan hukum. Seperti Edaran Direktorat Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian Nomor 14090/HK.340/F/09.09 tahun 2009 tentang larangan pengembangbiakan dan pemasukan anjing spesies Pit Bull, lalu Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan pasal 66, serta melanggar KUHP Pasal 302.
“Dalam kegiatan Adu Anjing, sesungguhnya tidak ada anjing yang menang. Karena saat pertandingan, anjing yang kalah bisa terbunuh dan yang menang terkadang mati akibat infeksi dan cedera fatal. Kalau pun hidup, mereka akan terus dilatih dan ikut bertarung sampai mati," ujar dia.
Karena itu, Komnaskewan-Indonesia mengharap adanya sanksi hukum yang tegas terhadap para pelaku Adu Anjing tersebut. “Kalau ini dibiarkan terus, hanya akan mengkerdilkan bangsa kita sendiri,” pungkasnya.
Menarik untuk disimak :
Mitos dan Fakta tentang anjing Pitbull
Profil Lengkap American Pitbull Terrier
Foto Acara Pitbull Chosen One di WTC Mangga 2
Sumber Kutipan :
beritasatu.com
http://www.beritasatu.com/nasional/152010-lemah-hukum-adu-anjing-kian-marak-di-indonesia.html
Photos diambil dari examiner.com (dog fighting in Indonesia) & causes.com
Photos link, click :
http://www.examiner.com/slideshow/dog-fighting-indonesia#slide=1
Last Edited : 01 Dec 2013 09:17:45