UPDATE KASUS KARANTINA BALI
Team TPF (Team Pencari Fakta) Kasus Karantina Bali sdh melakukan tugasnya dgn sangat baik 7-9 mei 2014 lalu. Semua data, rekaman, dsb sudah terkumpulStelah mlakukan koordinasi lanjutan, maka kini giliran TPH (Team Penasehat Hukum) yg akan ke Bali & mlakukan langkah2 hukum utk mnegakkan kbenaran & keadilan atas terbunuhnya 31 anak anjing di karantina Bali yg jelas2an salah prosedur itu
Langkah para Lawyer TPH akan mlalui bbrp tahap. Stelah berhasil mdapatkan kuasa dari para korban, pemilik2 anjing yg dibantai, tsb, maka tahap pertama yg dilakukan oleh TPH adlh melayangkan SOMASI kpada Dinas Karantina Bali. Somasi tsb rencananya akan disiapkan oleh TPH di Bali 15 mei 2014, dan akan ditujukan ke Dinas Karantina Gilimanuk, Bali pada 16 mei 2014.
Dalam rangka melakukan Somasi terhadap Balai Karantina Gilimanuk, terkait kasus pembantaian 31 anak anjing tsb, maka Kami meminta dukungan dari seluruh rekan di Indonesia & dunia.
Bagi siapapun anda yg tak setuju dgn pembantaian 31 anak anjing tsb & mendukung langkah kami team TPH utk melakukan Somasi & Gugatan ke Dinas Karantina Bali, silahkan sms ke +6282220209090 atau BB 22B00C71 dgn menuliskan kata :
"Sy tak setuju pembantaian 31 anak anjing oleh Karantina Bali & mendukung somasi terhadap hal itu"
Sertakan Identitas : Nama & alamat, yg nantinya akan kami salin & lampirkan sbagai bentuk suara keprihatinan kita smua para Dog Lovers yg mnentang pembantaian tsb & mndukung somasi trhadap hal itu, agar pejabat Dinas Karantina bisa melihat dgn hati nurani
Langkah hukum ini dtempuh utk memberi efek jera bagi siapa pun yg mmperlakukan hewan tdk sbagaimana mestinya
Atas sgala prhatian, dukungan & kerjasamanya kami ucapkan Trima Kasih
Tertanda
BAMBANG TIONG
*Koordinator TPH
Kasus Karantina Bali
pin BB 22B00C71
*Tolong bantu Share ke seluruh Dog Lovers di Indonesia utk mndukung prjuangan ini
Salam,
PHILIPS JOENG
*Professional Dog Trainer
www.petzone.web.id/Dog+Expert