Pencurian Anjing
Permisi temen - temen semua , saya punya temen yg anjingnya hilang di curi di daerah taman sari yogyakarta , anjing itu berjenis golden retriv. dan berstambum perkin ( lengkap dengan tatoo )setelah 4 bulan hilang, temen saya menemukan anjingnya di toko petshop di daerah kota jogja.
setelah di konfirmasi dengan pet shop tersebut , petshop tersebut mengatakan membeli di orang tidak di kenal sebesar 1 jt rupiah. dan petshop itu meminta serta uang perawatan kira - kira jadi Rp. 1.5 jt rupiah..
Saran temen - temen gimana yah??
apakah lapor polisi? ( katanya stambum itu mirip dengan surat kepemilikan )
karena anjing temen saya ini bener bener di curi ( tidak terlepas dari kandang )
Mohon saran dari temen - temen yah.. thx