sebagai informasi.
1. mengenai stud fee, tergantung dari kualitas pejantannya.
2. biaya pawang tergantung perjanjian dan system bayaran pejantannya, apakah neuskes (pilih anakan) atau dek (bayar stud fee). jadi biaya pawang sebaiknya dibicarakan didepan.
3. jika neskeus pun harus dibicarakan jika anak hanya 1 ekor, menjadi hak siapa, agar jangan terjadi dispute setelah kejadian. termasuk jika anak lebih dari 1 tapi kemudian mati dan sisa 1 ekor.
4. mengenai surat, laporan pemacakan biasanya pihak pejantan yg mendaftarkan. tapi krn saat kelahiran dan pengajuan silsilah adalah beban betina (kan pihak jantan ga tau lahir kapan dan berapa, juga nama anakan hak betina). sedangkan saat lapor lahir dan silsilah merefer surat laporan pemacakan. maka bisa saja semua surat yg lapor pihak betina.
tapi pihak jantan harus menandatangani ketiga surat itu.